Peran Pelatih Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Olahraga di Sekolah
Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi disebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler termasuk bagian dari kegiatan Pengembangan Diri. PENDAHULUAN Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi disebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler termasuk bagian dari kegiatan Pengembangan Diri. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan mina...